Minggu, 29 Juli 2012

PUASA DIABETES) “HUKUM PUASA BAGI PENDERITA DIABETES” /SAKIT GULA/KENCING MANIS


Jika Diabetes Menyebabkan Tidak Bisa Berpuasa, Haruskah Penderita Diabetes (Penyakit Gula) Meninggalkan Puasa? | Beberapa tips berpuasa bagi penderita diabetes






i

Rate This
Quantcast

Haruskah Penderita Diabetes (Penyakit Gula) Meninggalkan Puasa?

Sebuah pertanyaan dari seseorang di Aljazair dikirimkan kepada Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah:
Pertanyaan: Seseorang terkena penyakit gula (diabetes) dan telah disarankan oleh dokter untuk meninggalkan puasa, dikhawatirkan akan berpengaruh pada kesehatannya. Maka apa yang harus dia lakukan?
Jawab: Kami menasehatkan kepada penderita penyakit ini -semoga Allah Ta’ala membrikan kesembuhan dan kesehatan padanya serta memberinya kekuatan untuk melakukan ketaatan kepada-Nya- kami nasehatkan agar tetap berpuasa, dan Allah Ta’ala adalah sebaik-baik penolong. Bisa jadi puasa yaang dia tunaikan akan menjadi sebab bertambahnya kesehatannya. Selama di mampu menjalankan puasa maka dia hendaknya bersegera menjalankannya.
Para dokter itu bisa jadi mengatakan demikian karena memandang jalan yang lebih hati-hati, tapi bisa jadi di antara para dokter ada yang berkata demikian karena dia memang tidak peduli dengan puasa. Di sana ada dokter yang berusaha memberikan image bahwa penderita diabetes sama sekali sudah tidak bisa puasa, dan ini tidak benar. Karena telah dilakukan penelitian terhadap beberapa penderita di berbagai tempat bahwa para peneliti memberikan hasilnya bahwa banyak penderita diabetes mampu menjalankan puasa.
Maka hendaknya bersegera untuk menunaikan puasa, karena ini adalah kesempatan yang besar bertemu dengan bulan puasa bulan yang penuh kemuliaan. Hendaknya dia berpuasa dan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala, karena bisa jadi dia merasa lemah, merasa takut kalau-kalau batal, mintalah tolong kepada Allah Ta’ala. Dan juga berusaha untuk tidak menggunakan hal-hal yang justru akan menjatuhkan dia pada perkara yang membatalkan puasa. Wallahu A’lam.

Jika Diabetes Menyebabkan Tidak Bisa Berpuasa
بسم الله الرحمن الرحيم
Sebuah pertanyaan disampaikan kepada Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhullah.
Pertanyaan: Saya seorang pria dan telah berusian 71 tahun, dan saya diuji dengan penyakit gula (diabetes) selama 7 tahun ini. Saya telah mencoba berobat dengan berbagai obat namun belum membawa manfaat bagi saya. Dan saya telah berusaha untuk berpuasa namun saya tidak mampu, saya berusaha lagi namun tetap tidak mampu. Maka ketika saya tidak mampu lagi puasa maka saya menggantinya dengan membayar fidyah. Apakah perbuatan saya ini benar? Apakah saya mencukupkan diri dari mencoba puasa dan cukup membayar fidyah? Jazakumullah khair.
Jawab: Segala puji bagi Allah Ta’ala, semoga shalawat dan salam tercurah bagi Rasulullah dan para pengikutnya, dan aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Amma ba’du.
Yang nampak dari pertanyaan ini, bahwa sang penanya tidaklah wajib untuk berpuasa karena Allah Ta’ala berfirman,
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kalian sesuai dengan kemampuan kalian.”
Dia telah lanjut dalam usianya dan teruji dengan sakit gula, dan dia telah mencoba berpuasa namun tidak mampu, maka dia mengganti puasanya dengan memberi makan orang miskin (fidyah) setiap datang Ramadhan. Kecuali jika dia merasa membaik dan kuat puasa maka boleh baginya untuk puasa. Akan tetapi jika keadaannya seperti dalam pertanyaan maka dia membayar fidyah dan tiada dosa baginya dan tidak wajib puasa. Maka semuanya sesuai dengan kemampuan yang dia miliki karena Allah Ta’ala tidaklah membebani seorang muslim lebih dari kemampuannya.
Wallahu a’lam bishawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar