Jika
Diabetes Menyebabkan Tidak Bisa Berpuasa, Haruskah Penderita Diabetes (Penyakit
Gula) Meninggalkan Puasa? | Beberapa tips berpuasa bagi penderita diabetes
by dr.Abu Hana |
أبو هـنـاء ألفردان | in Fatwa Kesehatan (ألفتاوى في مسائل الطبية).
Tagged: hukum kesehatan, HUKUM PUASA PASIEN DIABETES, KENCING MANIS HARUSKAH BERPUASA, makanan sehat bagi penderita diabetes, obat
diabetes, puasa bagi diabetesi, puasa diabetes mellitus, puasa diet diabetes, puasa makanan diabetes, puasa
obat, puasa olahraga, salafy,
TIPS PUASA PASIEN GULA. Leave a Comment
Rate This
Haruskah
Penderita Diabetes (Penyakit Gula) Meninggalkan Puasa?
Sebuah pertanyaan dari seseorang di
Aljazair dikirimkan kepada Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah:
Pertanyaan: Seseorang terkena penyakit gula
(diabetes) dan telah disarankan oleh dokter untuk meninggalkan puasa,
dikhawatirkan akan berpengaruh pada kesehatannya. Maka apa yang harus dia
lakukan?
Jawab: Kami menasehatkan kepada penderita
penyakit ini -semoga Allah Ta’ala membrikan kesembuhan dan kesehatan padanya
serta memberinya kekuatan untuk melakukan ketaatan kepada-Nya- kami nasehatkan
agar tetap berpuasa, dan Allah Ta’ala adalah sebaik-baik penolong. Bisa jadi
puasa yaang dia tunaikan akan menjadi sebab bertambahnya kesehatannya. Selama
di mampu menjalankan puasa maka dia hendaknya bersegera menjalankannya.
Para dokter itu bisa jadi mengatakan
demikian karena memandang jalan yang lebih hati-hati, tapi bisa jadi di antara
para dokter ada yang berkata demikian karena dia memang tidak peduli dengan
puasa. Di sana ada dokter yang berusaha memberikan image bahwa penderita
diabetes sama sekali sudah tidak bisa puasa, dan ini tidak benar. Karena
telah dilakukan penelitian terhadap beberapa penderita di berbagai tempat bahwa
para peneliti memberikan hasilnya bahwa banyak penderita diabetes mampu
menjalankan puasa.
Maka
hendaknya bersegera untuk menunaikan puasa, karena ini adalah kesempatan yang
besar bertemu dengan bulan puasa bulan yang penuh kemuliaan. Hendaknya dia berpuasa dan memohon
pertolongan kepada Allah Ta’ala, karena bisa jadi dia merasa lemah, merasa
takut kalau-kalau batal, mintalah tolong kepada Allah Ta’ala. Dan juga berusaha
untuk tidak menggunakan hal-hal yang justru akan menjatuhkan dia pada perkara
yang membatalkan puasa. Wallahu A’lam.
Jika
Diabetes Menyebabkan Tidak Bisa Berpuasa
بسم
الله الرحمن الرحيم
Sebuah pertanyaan disampaikan kepada
Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhullah.
Pertanyaan:
Saya seorang pria dan telah berusian 71 tahun, dan saya diuji dengan penyakit
gula (diabetes) selama 7 tahun ini. Saya telah mencoba berobat dengan berbagai
obat namun belum membawa manfaat bagi saya. Dan saya telah berusaha untuk
berpuasa namun saya tidak mampu, saya berusaha lagi namun tetap tidak mampu.
Maka ketika saya tidak mampu lagi puasa maka saya menggantinya dengan membayar
fidyah. Apakah perbuatan saya ini benar? Apakah saya mencukupkan diri dari
mencoba puasa dan cukup membayar fidyah? Jazakumullah khair.
Jawab: Segala puji bagi Allah Ta’ala,
semoga shalawat dan salam tercurah bagi Rasulullah dan para pengikutnya, dan
aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad
adalah utusan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Amma ba’du.
Yang nampak dari pertanyaan ini,
bahwa sang penanya tidaklah wajib untuk berpuasa karena Allah Ta’ala berfirman,
فَاتَّقُوا
اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka
bertakwalah kalian sesuai dengan kemampuan kalian.”
Dia telah
lanjut dalam usianya dan teruji dengan sakit gula, dan dia telah mencoba
berpuasa namun tidak mampu, maka dia mengganti puasanya dengan memberi makan orang
miskin (fidyah) setiap datang Ramadhan. Kecuali jika dia merasa membaik dan kuat puasa maka boleh
baginya untuk puasa. Akan tetapi jika keadaannya seperti dalam pertanyaan maka
dia membayar fidyah dan tiada dosa baginya dan tidak wajib puasa. Maka semuanya
sesuai dengan kemampuan yang dia miliki karena Allah Ta’ala tidaklah membebani
seorang muslim lebih dari kemampuannya.
Wallahu a’lam bishawab

Tidak ada komentar:
Posting Komentar